Selasa, 05 Februari 2013

HIDUP YANG BELAJAR

Hidup, Belajar, dan Mengabdi :
QS.51:56 :”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka meng-abdi kepada-Ku”. Karena memang tujuan penciptaan manusia adalah untuk mengabdi, maka Hidup Yang Mengabdi adalah persoalan efektivitas. Sebagai indikatornya (tanda bukti), maka untuk menebus keberhasilannya (pada waktu sudah menjadi sesalan) adalah segalanya selain dirinya (sekiranya bisa), seperti disebut pada QS.70:11 – 15. Sedangkan kaitan antara Mengabdi  dengan Belajar ialah persoalan efisiensi, di mana Mengabdi ada-lah pokoknya (variabel-tetap) dan Belajar sebagai variabel-bebasnya, terlihat dari maksud QS.58:11 :”Allah akan meninggikan orang-orang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”.
 
Dari tinjauan sistem-jiwa, yaitu hati (mau), akal (tahu), dan mar’i (mampu), maka Allah tidak menuntut manusia apa yang di luar tahu-nya dan di luar mampu-nya, tetapi tidak alasan untuk tidak mau-nya. Jadi persoalan Mengabdi adalah keharusan (ikhlas), sedangkan persoalan Belajar adalah hanya dituntut sebatas tahu dan mampu-nya saja (QS.2:286). Tetapi Allah Maha Mengetahui sampai di mana batas tiap-tiap orang tentang itu, maka janganlah kita tidak mau-tahu (tidak mau belajar).
Disimpulkan, bahwa dalam penilaiannya itu tergantung pokoknya, maka barulah ilmu berperan mempertajam /mempertinggi beberapa derajat sesuai kemampuannya. Dan bukan dibalik, terbukti dengan makna QS.29:69 bahwa siapa saja (meskipun non-Islam) yang bersungguh-sungguh pasti diberi jalan ilmu, namun bila tidak diteruskan sampai ke asal ilmu, yaitu Allah (ber-arti masuk Islam), maka Allah tidak menyertainya lagi (berarti hanya diambil nilai dunia-nya saja). Kesimpulannya : Mengabdi Yang Belajar (bukan belajar yang mengabdi).

Mengabdi adalah mematuhi aturan Allah dengan keputusan sendiri, artinya ikhlas karena mengerti (secara ilmiah memang harus demikian). Belajar dalam konteks ini meliputi teori dan prakteknya, atau melibatkan ketiga bagsis dalam sistem-jiwa (akal, hati, dan mar’i). Keputusan sendiri (mar’i sendiri) artinya tidak bertaklid, ikhlas hatinya sepenuhnya karena Allah, sepanjang dimengerti oleh akalnya (bukan karena segan kepada tetangga atau kepa-da pemimpin dsb). Patuh hanyalah kepada Allah dan kepada Rasulullah s.a.w, sedangkan mengikut kepada pemimpin hanya apabila sesuai aturan Allah dan Rasul, dan wajib (far-dhu kifayah) memberi koreksi secara standar apabila pemimpin itu melakukan kesalahan. 

Mengabdi terus maka Belajar terus :
Karena tujuan penciptaan manusia itu adalah memang untuk pengabdian, maka tidaklah logis kalau dikatakan hanya mengabdi selama di dunia saja. Kecuali karena waktunya hidup di dunia itu relatif sangat singkat (bila dibandingkan dengan hidup di akhirat yang kekal), tetapi juga karena seperti dikatakan dalam QS.29:64 bahwa akhirat itu adalah kehidupan yang sebenarnya (yang tentu saja adalah mengabdi kepada Allah). Jadi kalau demikian, maka pengabdian itu akan berlangsung seumur hidup di dunia, dan di akhirat juga

Mengenai kontinuitasnya belajar itu sendiri nampak dari penghargaan Allah seperti pada QS.2:154 dan QS.3:169 bahwa orang yang mati dalam dinamika perjuangan (belajar ilmu adalah jihad) di jalan Allah itu dikatakan sebagai tidak mati (tetapi manusia hidup tidak  melihatnya). Sebaliknya pada orang yang menghentikan proses belajarnya akan tumbuh image merasa dirinya cukup (suatu benih kesombongan), berlawanan dengan maksud pada QS.32:9 :”Sedikit sekali kamu bersyukur” yang dalam konteks ini dapat diartikan dengan sedikit sekali kamu belajar.   

Pengabdian dengan Teknologi Spiritual :
Di dalam berbagai labor (kimia, pertanian, industri bermacam jenis), maka banyaknya ulangan percobaan adalah untuk mempertinggi tingkat kepercayaan (kepastian, objektivi-tas) terhadap sesuatu hasil percobaan yang bersangkutan. Dalam hal teknologi duniawi seperti itu maka orang sangat objektif, tetapi apakah bersikap yang sama pula dalam hal “percobaan labor spiritual”? Jawabnya jelas “tidak”, maka tepat sekali bahwa Allah mem-beri kritik penuh kasih sayang dalam QS.32:9 tsb. di atas :”Dan Dia  menjadikan untuk kamu pendengaran, penglihatan dan af-idah. Sedikit sekali kamu bersyukur”. Adapun pen-dengaran, penglihatan dan af-idah itu adalah sarana belajar (bagi manusia sebagai sebaik-baik bentuk dimaksud pada QS.95:4), maka kritik tersebut dapat diartikan “Sedikit sekali kamu belajar”, atau “Sedikit sekali kamu melakukan ulangan percobaan”.

Sesungguhnya petunjuk/perintah Al Quran atau hadits itu adalah seperti layaknya paket percobaan labor, sehingga aplikasinya adalah pengabdian jika dilihat dari niatnya, sedang-kan dilihat dari proses intelektualitasnya, maka aplikasi tersebut adalah suatu tahap dari siklus belajar. Ada 4 tahap dalam siklus belajar, yaitu penerimaan masalah, informasi atau petunjuk (tahap-1), tahap-2 ialah menemukan referensi dan memutuskan niat, tahap-3 ialah pelaksanaan niat, dan tahap-4 ialah mengambil pelajaran (menerima hikmah). Hal ini merujuk pada QS.3:138 :”Inilah (Al Quran) suatu informasi bagi manusia dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa”. Suatu informasi yang diperoleh akal dari  membaca atau mendengar ceramah, dan dalam waktu relatif lama tidak diaplikasikan, maka tetap menjadi pengetahuan (teoritis, kognitif). Tetapi jika diaplikasikan, maka barulah menjadi ilmu bagi orang itu (pada aspek belajarnya) dan menjadi amalan (dari aspek pengabdian). Pada sisi sistem-jiwa maka hal itu dibaca sebagai : dimengerti dengan logika oleh akal, dialami oleh hati sebagai perasaan/emosi (seberapa menyenangkan atau tidaknya), dan juga dirasakan oleh mar’i (seberapa memberi kesan ketenangan atau ketakutan). Jadi belajar di sini artinya meliputi : pengertian (akal), pengalaman hati, dan kesan (hikmah) pada mar’i.

Demikianlah yang seharusnya dijalani sebanyak mungkin (QS.32:9), dengan menggunakan ayat atau hadits yang relevan sebagai informasi (stimulus, referensi), sebagai pembekalan untuk tahap baru berikutnya (di akhirat), agar berhasil dengan baik. Tanda orang belajar ialah dapat mengambil pelajaran dari proses yang lalu sebagai landasan keyakinan yang ilmiah untuk menerjuni tahap baru. Itulah yang dimaksud dengan iman atau ‘ilmal yaqiin (QS.102:5). Jadi iman merupakan pengertian (logika), kekuatan emosi dan macamnya, ketegasan sikap dalam mengambil keputusan untuk hal baru (tertentu) yang mendatang berdasarkan hikmah yang telah diperoleh sebelumnya.

Mengenai persoalan iman, Al Quran menyatakan bahwa jika Allah kehendaki, maka bisa saja beriman seluruh manusia. Tetapi itu menurut Allah adalah suatu paksaan, maka Allah tidak melakukan hal itu (QS.10:99). Allah memberikan kebebasan kepada manusia (seba-gai khalifah dan sebagai abdi), namun kebebasan itu di sisi Allah mengandung tanggungja-wab yang besar (QS.10:100). Hal ini menambah jelasnya alasan mengapa manusia itu  harus belajar. Namun timbul pertanyaan, jika dalam Pengabdian itu sudah terdapat sisi Belajar-nya, lalu apa lagi perlunya dikemukakan konsep Hidup Yang Belajar ini? Manfaat konsep Hidup Yang Belajar itu dikemukakan ialah sebagai wujud adanya kesadaran yang tinggi dan kesengajaan yang besar untuk meningkatkan intensitas belajarnya dengan niat pengabdian kepada Allah SWT sesuai yang dimaksudkan dalam Al Quran dan hadits (pengabdian yang ilmiah). Banyak orang mengalami berbagai hal, tetapi tidak belajar apa-apa dari pengalaman hidupnya itu (kecuali sedikit barangkali) . Dalam banyak ayat terda-pat kalimat penutup ayat yang berbunyi :”tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS.30:6, 30, QS.40:57, dsb).

Metoda Belajar Rasulullah s.a.w. :
QS.55:1-2 :”(Allah) Yang Maha Pengasih, telah mengajarkan Al Quran”. Maka bagaima-na caranya? Ada kalimat yang diulang dua kali dalam QS.73:20 :”Bacalah apa yang mudah dari Al Quran”. Maknanya ialah kerjakan apa yang paling mudah lebih dahulu (dari Al Quran). Tetapi, bagaimana kita tahu mana yang paling mudah itu? Maka Allah memberi kepada setiap orang masalah yang berbeda satu dari yang lain, dan dari waktu ke waktu. Hal itu merupakan kurikulum individual di Universitas Kehidupan ini. Masalah itulah yang membawa orang yang bersangkutan kepada ayat referensinya masing-masing untuk masa itu. Maka itulah ayat yang paling mudah saat itu bagi orang itu untuk diapli-kasikan (karena sedang dibutuhkan), guna merespon masalah tsb.

Karena itu maka cara yang demikian itu disebut sebagai metoda kontekstual (ingat istilah asbabun nuzul) dalam hal menafsirkan ayat-ayat Al Quran. Kita mengikuti metoda yang ditempuh oleh Rasulullah s.a.w. tentu saja dengan perbedaan tertentu secara gradual dsb. (QS.25:32-33). Sementara itu dalam hal belajarnya, maka dengan mengaplikasikan ayat-ayat referensi itu juga merupakan metoda belajar yang disebut Learning By Experiencing (Belajar Dengan Mengalami). Mungkin saja ada cara lain, maka jika pembaca berkenan sudi kiranya disampaikan untuk menambah pemahaman kita bersama. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih banyak.

Bersama membangun unit-unit jariyah :
QS.53:39 :”Dan bahwa bagi manusia hanyalah apa yang diusahakannya”. Maksudnya, bahwa setiap orang harus mandiri, yaitu bertanggungjawab terhadap segala persoalannya sendiri. Namun hal itu tidak diartikan secara harfiah, melainkan dalam arti nilai (tukang sepatu juga dapat memperoleh beras, sayur, baju, dsb. senilai sepatu yang dihasilkannya). Hal itu dimungkinkan karena adanya sinergi dari tukar menukar produk antar anggota masyarakat (telah dimudahkan dengan penggunaan mata uang) yang berlaku mutlak (itulah perniagaan). Jika terjadi bencana alam atau peperangan yang mengganggu jalannya pernia-gaan, maka kehidupan penduduk yang bersangkutan akan menjadi sulit (tergantung penga-ruh isolasinya).

Tetapi bagaimana pula halnya yang terjadi dalam hal ilmu? QS.103:1-3 :”Demi masa, sesungguhnya manusia dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling berwasiat dengan kebenaran dan saling berwasiat dengan kesabaran”. Analoginya, bahwa saling berwasiat di situ ialah saling menjual (ilmu : pengalaman, ke-san, pendapat) yang dalam kehidupan ekonomi maksudnya menjual barang modal, seperti bus atau truck bagi perusahaan transportasi, mesin jahit bagi penjahit, motor bagi tukang ojek, dsb. Sedangkan beramal saleh pada ayat itu ialah seperti : bersikap ramah, suka menolong, pemaaf, menghargai/menghormati orang lain, yang dalam ekonomi analog dengan menjual barang konsumsi (makanan, pakaian, perabot rumah, motor untuk keluar-ga, dll), yaitu yang menyenangkan dan tinggal menikmati. Nampak di situ bahwa tindakan produktif (berwasiat) supaya diintensifkan (dengan predikat : saling), sebaliknya tindakan konsumtif itu hanya searah, yaitu kita lakukan saja tanpa mengklaim orang lain agar berbuat baik kepada kita. Tetapi memang kebanyakan orang dihinggapi penyakit ini (konsumerisme) : pada sisi ekonomi adalah boros (QS.25:67), sedangkan pada teknologi spiritual adalah sombong, gengsi, gila hormat, atau dibungkus dengan formalitas tertentu. Semuanya itu berlawanan arah dengan sikap produktif. Konsumerisme membawa kerugi-an, sedangkan sikap produktif membawa keberuntungan.

Berdasarkan analogi tersebut di atas, maka kiranya dapat diterima gagasan untuk memben-tuk semacam “pasar ilmu”, yaitu berupa kelompok-kelompok diskusi yang bisa terdiri atas para jamaah masjid, para anggota majelis taklim, para alumni tertentu, para pegawai perusahaan atau instansi pemerintah, dsb. Ciri khas pasar-ilmu tersebut adalah intensitas yang tinggi dari “saling menjual” pengalaman (pendapat, kesan) dari setiap pribadi anggo-ta kelompok diskusi ybs. secara bergilir sedemikian rupa, sehingga mendorong setiap pri-badi itu untuk mandiri, khususnya dalam Hidup Yang Belajar ini. Sementara metoda searah dengan mendengar ceramah adalah seakan-akan belanja (membeli) ilmu secara terus-menerus tanpa menjual, tidak memberikan dorongan untuk mandiri.

Kemudian dengan saling bertukar pengalaman (pendapat, kesan) itu maka masing-masing pribadi mendapat kesempatan yang baik untuk mengambil materi sesuai kebutuhannya untuk melengkapi teknologinya (membangun dirinya sebagai unit jariyah). Sedangkan materi yang dijualnya dan dimanfaatkan oleh orang-orang lain itu merupakan investasinya  pada pembangunan unit-unit jariyah yang lain (tetangganya) yang tentunya menghasilkan “fee” bagi si investor tersebut (meskipun si investeor itu sudah meninggal). Maka demiki-anlah “pasar-ilmu” merupakan cara bekerjasama membangun unit-unit jariyah (pribadi-pribadi yang bertaqwa) yang cukup efektif, seperti dimaksud pada QS.5:2 :”Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbu-at dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. Tolong-menolong maknanya timbal-balik (saling menolong). Dalam satu hal si A lebih mengetahui, tetapi dalam hal lain mungkin si B yang memimpin. Tanpa mengisi dengan kesengajaan yang besar untuk kebaikan dan taqwa (seperti membangun “pasar-ilmu”), maka kehidupan akan menjadi pasar gengsi dengan sendirinya yang akan diramaikan dengan saling balas yang menyulut permusuhan. To be or not to be.
baca selengkapnya »»  

Selasa, 14 Agustus 2012

PARADIGMA SISTEM

 Pengertian Paradigma Sistem :
Segala sesuatu diciptakan berpasangan supaya kita mendapat pengajaran (QS.51:49). Dan QS.96:1 menyuruh, agar kita memandang (segala sesuatu itu) sebagaimana diciptakan itu (yaitu berpasangan). Maka yang dimaksud dengan Paradigma Sistem itu ialah pelaksanaan cara pandang sesuai kedua ayat tersebut.
Secara skematis dalam penggambaran sistem (baca Tema-2 Sistem Jiwa), di mana standar sistem selalu diposisikan pada Bagsis-2 dan kedua bagian lainnya diposisikan pada Bagsis-1 dan Bagsis-3, maka Paradigma Sistem ialah cara pandang dari sudut Bagsis-2 (posisi standar), dan memandang ke arah kedua Bagsis tersebut bersamaan. Itu adalah cara pandang yang objektif, karena standar adalah “penyertaan Allah” dalam setiap sistem.

Referensi :
Dengan Paradigma Sistem tersebut, maka pengertian cara pandang tersebut meliputi cara memandang dan selanjutnya cara memperlakukannya. Dengan demikian maka dapat dirangkai sbb : Allah telah menciptakan segala sesuatu sebagai sistem dengan tujuan agar manusia mendapat pengajaran (QS.51:49). Maka pandanglah dan perlakukanlah segala sesuatu itu sebagai sistem (QS.96:1), yaitu dengan cara menghubungkan apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan (QS.13:21), dan jangan memutuskan apa yang diperintahkan Allah supaya dihubungkan, karena itu adalah merusak sistem di bumi, bagi mereka itu laknat dan seburuk-buruk tempat tinggal (QS.13:25). Maksudnya, janganlah memandang dan memperlakukan sesuatu dengan Paradigma Parsial (terpisah).

Azas sistem :
Yang terpenting ialah azas perbedaan, karena makna berpasangan (QS.51:49) adalah dua yang berbeda, dan kemudian azas kewajiban, artinya mengoperasikan sistem adalah wajib hukumnya (perintah Allah pada QS.96:1 dan QS.13:21).

Jenis-jenis hubungan sistem :
Jenis sistem maksudnya ialah macam sifat hubungan antara kedua pasangan (sistem), seperti :
a). Sistem analogis/qiyas (contoh : shalat – kehidupan, shalat jamaah – berorganisasi).
b). Sistem komplementer (contoh : urusan pribadi – urusan umum, fikih – tasawuf).
c). Sistem sinergis (contoh : makmum – imam, suami – istri, sistem jiwa – sistem tubuh).  
d). Sistem pilihan mutlak (contoh : halal – haram, benar – salah).

Cara penamaan sistem :
Nama sistem menunjukkan apa Bagsis-Bagsisnya. Ada beberapa cara penamaan sistem, seperti :
a). Penggabungan Bagsis-Bagsisnya : Sistem-jiwa (hati, akal sebagai standar, mar’i), Sistem-pribadi (sistem tubuh, standar, sistem jiwa), Sistem shalat jamaah (makmum, aturan shalat jamaah sebagai standar, imam), Sistem-keluarga (istri dan anak-anak, aturan berumah-tangga sebagai standar, suami), dsb.
b). Penyebutan pasangannya : Sistem Shalat – Kehidupan, Sistem Suami – Istri, Sistem Shalat Jamaah – Berorganisasi.
c). Penyebutan urusannya : sistem peredaran darah, sistem transportasi, sistem penerbang-an, sistem administrasi, sistem pemerintahan.

Operasional Pemanfaatan Paradigma Sistem :
a). Cara pandang sistem adalah objektif, karena merupakan kandungan standar. Inilah yang dimaksudkan dengan “pengajaran” yang dijanjikan Allah dalam QS.51:49 :”Dan Kami ciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan supaya kamu mendapat pengajaran”. Itu adalah mengenai hubungan antara kedua Bagsis lainnya (baca Tema-2 Sistem-Jiwa), yang dikatakan bahwa seakan-akan standar itu adalah “penyertaan” Allah di dalam setiap sistem (sesuai kalimat Hawqala).  

b). Kita akan coba membahas hubungan antara kehidupan ini dengan shalat. Hiduplah  se-bagaimana shalat (sistem analogis dan juga kausalitas); itulah aqiimish shalaah. Shalat far-dhu berjamaah di masjid untuk (membina) urusan-umum, terutama disiplin ke-luar (me-nepati waktu, menepati janji, tegur-sapa, tolong-menolong), dan dalam konteks ini yang sangat penting ialah keberanian menyampaikan saran, usul, koreksi kepada pimpinan atau penguasa (yang berbuat kesalahan). Kebanyakan orang dalam urusan ini adalah tidak be-rani, atau masa-bodoh, atau tidak tahu. Untuk itu dibutuhkan orang-orang yang mandiri, yang punya rasa tanggung-jawab, istiqomah, yang menempa diri dan terlatih dengan mela-kukan shalat sunat sendirian di rumah (memang untuk membina urusan-pribadi). Jadi ki-ranya masing-masing jenis shalat itu diperlukan untuk mempertajam disiplin yang berbeda, yaitu disiplin ke dalam untuk memperkuat karakter kompetitif yang penuh inisiatif (fungsi khalifah), sedang disiplin ke luar untuk memperkuat karakter kooperatif yang berlandas-kan kepatuhan (fungsi abdi).
 
c). Tetapi apabila kedua disiplin tersebut dikacaukan (dengan Paradigma Parsial atau cara pandang terpisah), maka kedua disiplin tersebut menjadi tumpul. Yang tumbuh bukan karakter kompetitif yang mandiri (bertanggungjawab), melainkan egoisme yang bersaing dalam keduniaan; dan bukan karakter kooperatif yang berlandaskan kepatuhan, melainkan kompromistik yang di sana-sini dihantui kecurigaan. Paradigma Parsial memandang baik yang serba jamaah, dan memandang buruk kepentingan pribadi, sehingga suka menyera-gamkan individu ke dalam warna mayoritas. Sementara Allah berfirman dalam banyak ujung ayat :”tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. 

d). Rasulullah s.a.w. pernah mengerjakan shalat Tarawih di masjid sebanyak tiga malam berturut-turut yang diikuti oleh orang-orang bermakmum di belakang beliau. Pada malam ke-empatnya beliau tidak datang ke masjid, dan kemudian pada pagi harinya beliau me-nyuruh orang agar mengerjakan shalatnya di rumah masing-masing saja (kecuali yang fardhu). Adapun alasan keberatan beliau jika shalat sunat Tarawih jamaah dilanjutkan pelaksanaannya di masjid ialah bahwa beliau khawatir nantinya akan berubah menjadi wajib (artinya hilanglah azas-perbedaan). Kekhawatiran beliau tersebut tentulah sejalan dengan hadits lainnya, bahwa :”Sebaik-baik shalat fardhu adalah berjamaah di masjid dan sebaik-baik shalat sunat adalah sendirian di rumah”. Hal itu semua menunjukkan adanya konsep Paradigma Sistem pada diri beliau masa itu. 

e). QS.4:103 :”Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin”. Dengan Paradigma Parsial, maka yang dapat masuk pada ayat tersebut hanyalah shalat fardhu saja, sedangkan shalat sunat tidak. Maka hanyalah dengan Paradigma Sistem kedua macam shalat itu dapat disebut sebagai kewajiban, yaitu shalat fardhu karena ditentukan Allah, sedangkan shalat sunat menjadi kewajiban bagi seseorang karena orang itu telah memprogramkannya. Program adalah janji, dan memenuhi janji adalah suatu kewajiban (sedangkan shalatnya adalah tetap shalat sunat).
Adapun analogi shalat sunat yang demikian itu ialah bahwa menjadi kewajiban kita untuk memprogram urusan/pekerjaan dengan target waktu, atau membudayakan Hidup Berpro-gram, agar kehidupan manusia ini penuh dengan vitalitas (bukan hidup menghanyut seperti buih di atas sungai). Itulah pengertian mengabdi kepada Allah seperti disebutkan dalam QS.51:56, yaitu mematuhi perintah Allah dengan keputusan sendiri (perintah manajerial). Sedangkan secara umumnya semua makhluk-Nya disebutkan sebagai bertasbih kepada Allah, yaitui patuh begitu saja tanpa ada pilihan (perintah operasional). Itulah seharusnya yang berlaku (kila ber-Paradigma Sistem) yakni kehidupan yang penuh dinamika, dengan kreativitas/inisiatif ilmiah sebagai kewajiban individual, yang sesuai fitrahnya akan sangat beragam (karena itu memang merupakan urusan-pribadi). Tetapi sayangnya telah serba di-seragamkan oleh Paradigma Parsial sedemikian rupa, sehingga sama-sama tumpul.
  
f). Esensi ibadah puasa Ramadhan bukanlah pada persoalan berlapar-lapar. Bersengaja tidak makan pada siang hari (seperti biasanya) adalah sebagai lambang dari sesuatu yang tidak biasa (sesuatu yang berbeda), seperti halnya makna aqiimish shalaah (aktualisasi dari lambang shalat). Aktualisasi lambang ke dalam kehidupan memang jauh lebih berat daripada sekedar mengerjakan ibadah miniaturnya (QS.2:45, 153, lebih berat dan perlu lebih sabar). Pada ibadah puasa, maka itulah yang disebutkan sebagai “hanya mendapat lapar dan dahaga saja”). Adapun yang dimaksud itu adalah merobah akhlak, maka pantas-lah ada hadiah Lailatul Qadar yang istimewa. Tentu saja berciri individual, sebagai hasil sinergi dari tiga Bagsis sistem-jiwa (hati, akal, mar’i), yang besarnya melebihi 1.000 bulan ibadah rutin, berasal dari 10 x 10 x 10. Dibandingkan dengan hasil sinergi dari urusan rutin pada shalat jamaah dari tiga Bagsisnya (makmum, aturan shalat jamaah, imam), yang melebihi 27 x pahala shalat sendirian, berasal dari 3 x 3 x 3. Sinergi adalah kerjasama beberapa faktor yang hasilnya melebihi penjumlahan dari faktor-faktornya; jadi artinya perkalian.

Pada Ramadhan tahun ini misalnya, maka bisa saja yang perlu dirobah (ditingkatkan) hanya masalah istiqomahnya saja (mar’i), bisa juga masalah keikhlasan hati saja (misalnya mengenai Paradigma Sistem). Sedangkan persoalan kognisi sebaiknya dipersiapkan sebelum Ramadhan. Tetapi kenyataan di masyarakat pada umumnya berbeda, yaitu Ramadhan dipersepsi sebagai masa boom pahala, sehingga ramainya amalan selama Ramadhan akan merosot lagi dan kembali seperti sebelum Ramadhan; Ramadhan berlalu tanpa bekas. Adalah sangat dinantikan adanya sejumlah orang yang memprogramkan Paradigma Sistem diberlakukan pada suatu Ramadhan (misalnya untuk memulai shalat Tarawih sendirian di rumah). Semoga Allah memberi petunjuk kepada siapa yang serius kepada-Nya. Amin !
baca selengkapnya »»  

Sabtu, 26 Mei 2012

SISTEM JIWA



Substansi jiwa :
Jiwa terdiri atas tiga macam substansi batiniah, yaitu hati (nafsu syahwat), akal, dan mar’i (nafsu ammarah).

Profil sistem-jiwa:
Jiwa merupakan sistem sinergis (kelompok kerjasama, gabungan) yang tersusun dari ketiga substansi tersebut di atas, di mana akal sebagai standar sistem, mar’i sebagai pimpinan sistem pengambil keputusan, dan hati sebagai pemrakarsa (inisiator). Guna memudahkan pembahasan, maka sistem digambarkan sebagai posisi tiga sudut segitiga sama sisi, di mana sudut kanan-bawah tetap sebagai posisi Bagsis-1 (bagian-sistem), sudut kiri-bawah sebagai Bagsis-2, dan sudut puncak sebagai Bagsis-3. Untuk mengawalinya maka diposisikan hati pada Bagsis-1, akal pada Bagsis-2, dan mar’i pada Bagsis-3.

Mengapa bertiga?
QS.51:49 menetapkan (menciptakan) status hukumnya berpasangan-pasangan, (bukan menciptakan substansinya); berpasangan artinya merupakan dua bagian yang berbeda. Karena ada tujuan khusus dari berpasangan itu, yaitu “agar kamu mendapat pengajaran” (tersebut pada ayat), maka logis bahwa perlu adanya standar untuk mengatur cara kedua bagian itu berhubungan. Dan memang sesuai kalimat Hawqala “Laa haula walaa quwwata illa billaah” (Tiada usaha dan kekuatan melainkan beserta Allah), maka seakan-akan standar tersebut merupakan “penyertaan Allah” dalam trio tersebut.

Mengapa terstruktur?
Dalam sistem organisasi/perusahaan yang besar maka standar dimaksud biasa disebut SOP, guna menjaga keteraturan dalam system tersebut, seperti yang berikut :”A group of things or parts working together in a regular relation (Oxford Advance Learner’s Dictionary). Demikianlah, maka pasangan dua nafsu setelah hadirnya akal sebagai standar akan menjadi kurang sesuai jika masih disebut sebagi pasangan jiwa, karena jadi seperti meninggalkan akal sebagai “penyertaan Allah” itu. Karena itulah maka mungkin lebih sesuai disebut sebagai sistem-jiwa. Selain faktor jumlah, maka dalam istilah “sistem” tsb. terkandung adanya faktor struktur, sehingga kita dapat menetapkan profil sistem-jiwa sebagaimana telah disebutkan di atas. Adapun “mandat” penetapan struktur tsb. diterima dari QS.32:9 di mana disebutkan :”dan Dia menjadikan untuk kamu (mar’i) pendengaran, penglihatan, dan af-idah”. Af-idah di sana ialah (interaksi antara) akal dan hati, yang dijadikan Allah subordinate bagi mar’i (pimpinan sistem, khalifah).

Kondisi masing-masing Bagsis :
Bagsis-1 : Hati (nafsu syahwat) mempunyai kehendak, yaitu ingin kepada apa yang mudah, yang ringan, yang menyenangkan : wanita, anak-anak, kekayaan berupa kendaraan, rumah, tanah, dsb (QS.3:14). Hati menangkap/membaca adanya stimulus pada dimensi rasa (emosi) sebagai hal yang menyenangkan ataukah tidak, mudah atau sulitnya atau berat/ringannya untuk mendapatkannya, sehingga dia mengingini atau tidak mengingininya (jadi tidak membaca benar atau salahnya). Tetapi hati juga dapat merasakan indahnya kebenaran, tenangnya kebenaran pada hasilnya yang telah dijalani/dialaminya, atau dengan kata lain hati dapat merasakan kebenaran meskipun tidak dapat mengerti logikanya kebenaran.  

Bagsis-2 : Akal, sebagai standar mengetahui kebenaran secara logika, tetapi tidak mengerti rasa kebenaran. Kerja akal ialah menerima data/informasi, menyimpannya dalam memori, mengeluarkan kembali (mengingat), menganalisa dan menyimpulkan sebagai konsep. Akal tidak memiliki kehendak, maka akal baru bekerja apabila ada perintah dari mar’i. Akal bekerja secara transparan, objektif, dan akal dapat disuruh untuk menyusun konsep kebenaran maupun konsep kejahatan, tergantung perintah mar’i.

Bagsis-3 : Mar’i (nafsu ammarah) mempunyai kehendak, dalam hal sesuai tugasnya ialah mengambil keputusan (menentukan pilihan dari alternatif yang ada, mengikuti keinginan hati ataukah mengikuti rekomendasi kebenaran dari akal). Mengambil keputusan sistem-jiwa adalah perintah mengerjakan secara fisik kepada sistem-tubuh, (atau “menyuruh” seperti dimaksud pada QS.12:53).   

Sesuai azas sistem (yaitu dua yang berbeda), maka perbedaan antara mar’i dengan hati juga didukung oleh QS.8:24. Kalau mar’i berorientasi pada rasa takut/tidak takut, maka hati berorientasi pada rasa senang dan tidak senang. Kedua kata tersebut (tidak ada ketakutan dan tidak (pula) berdukacita) disebut secara berturut pada beberapa ayat (QS.2:38, 112, 274, 277; QS.3:170; QS.6:48, dsb).

Operasional sistem-jiwa :
Output dari sistem-jiwa adalah keputusan sistem yang merupakan fungsi dari mar’i, berasal dari keinginan hati dan recomendasi akal (standar). Keputusan sistem itulah yang disebut n i a t bila disertai dengan langkah awal secara fisik dari sistem-tubuh, dan apabila merupakan program maka disebut rencana (relatif). Program/rencana pada pelaksanaannya terdiri atas target-target yang relatif lebih pendek ke arah operasional. Hal itu pada umumnya baru berlaku pada lembaga pemerintahan atau organisasi yang lebih teratur. Pada pribadi-pribadi (perorangan) masih sangat terbatas dilakukan orang, padahal itu merupakan  langkah yang sangat startegis untuk dijadikan Budaya Hidup Berprogram menuju Pribadi Mandiri, salah satu aspek dari kemajuan akhlak Muslim. Keputusan-sistem secara umum (bukan niat aplikasi) disebut persepsi (pemahaman, kesan, pendapat). Persepsi yang proporsional tentang sesuatu hal adalah sangat penting sebagai landasan langkah operasional yang positif nantinya. Contoh : Pengertian “berpasangan” pada QS.51:49 dipahami hanya sebatas pasangan laki-laki dengan perempuan, kaya dengan miskin, halal dengan kharam (mungkin ada lainnya lagi semisal itu). Tetapi nampaknya tidak menjangkau pemahaman tentang pasangan antara shalat dengan kehidupan, khususnya shalat jamaah dengan organisasi sebagai sistem-analogis (kehidupan hendaklah dijalani seperti aturan shalat), sehingga tidak mudah melihat bahwa kesombongan itu menghapus seluruh amal sampai hari itu seperti hapusnya seluruh rakaat shalat yang telah dilalui, tidak terlihat cara mengontrol pemerintah yang lebih cerdas dan dewasa dengan menyampaikan konsep problem solving yang diingini masyarakat (unjuk pikir) daripada unjuk rasa (emosional) yang desktruktif (fisik dan politis), seperti yang diajarkan dalam aturan mengontrol imam. Dan banyak lagi ajaran yang terlalaikan, karena persepsi yang kurang proporsional dimaksud.

Mar’i pada dasarnya adalah sok kuasa mengumbar kesempatan (QS.12:53), kecuali yang mendapat rahmat, yaitu apabila mengambil keputusan dengan kesengajaan yang besar (niat yang kuat) untuk mendengarkan objektivitas akal yang Islami (akal nurani, umumnya disebut hati nurani). Jadi seharusnya bertanya kepada akal tentang kebenaran dan bijak minta persetujuan hati untuk keikhlasan, dan jangan bertanya kepada hati dan menyuruh akal untuk memikirkan caranya agar keinginan hati itu tercapai. Sebagaimana miniaturnya dalam shalat, maka akal (otak) selalu berada didepan hati (dada). Itulah af-idah  (akal dan hati, Bagsis-2 dan Bagsis-1) dengan pimpinan mar’i (Bagsis-3) sang khalifah. Ada pendapat bahwa pemikiran itu ada di dalam hati, maka mungkin itu sebabnya pemikiran disebutnya hati-nurani. Jika objektivitas sudah berada dalam hati, maka itulah jiwa yang tenang (nafsul muthma-innah).   

Namun pada manusia umumnya hal itu justru sebagai prestasi perjuangan sepanjang hidupnya, sebagai proses pendidikan pribadi yang seharusnya dijadikan persiapan untuk kehidupan yang sebenarnya di akhirat kelak (la hiyal hayawaanu, QS.29:64). Disimpul-kan, bahwa kehidupan dunia ini sebenarnya adalah proses pendidikan pribadi sepan-jang hayat, dan harta kekayaan dan sebagainya adalah sebagai alat peraga pendidikan belaka (bukan tujuan/terminal). Mereka yang persepsinya seperti itu, maka mungkin tidaklah sulit untuk menerima perkiraan bahwa kehidupan yang sebenarnya di akhirat (surga) akan diwarnai oleh proses belajar, karena belajar itu adalah wujud kecintaan/ perhatian kita kepada Allah, dan itu sangat indah dan lebih nikmat daripada nikmat lainnya (makanan, minuman, pakaian, kehidupan suami-istri, rumah) yang sudah lebih indah dari-pada apa yang ada di dunia dahulunya. Keindahan wajah Allah yang berupa ketidak-terbatasan,  “lau kaanuu ya’lamuun  (kalau mereka mengetahui)” (QS.29:64). 

Jadi inti/pokok operasional sistem-jiwa adalah mendidik diri selama hidup, menjawab tantangan penuh kasih sayang dalam QS.32:9 :”Sedikit sekali kamu bersyukur”, meskipun kalimat itu tidak akan berubah sampai kapanpun.
baca selengkapnya »»  

Jumat, 06 April 2012

MANUSIA : TUBUH, JIWA, RUH.

Jiwa yang menyadari, ruh yang menghidupkan

          Sesosok mayat mempunyai persamaan dengan orang yang sedang tidur, yaitu tidak bisa berkomunikasi (karena jiwanya tidak ada lagi di sana). Tetapi ada bedanya, yaitu bahwa orang yang tidur itu masih bernafas dan nadinya berdenyut (karena ruhnya masih ada pada tubuh itu). QS.39:42 :”Allah yang memegang jiwa ketika matinya dan yang belum mati di waktu tidurnya”. Ruh pada manusia adalah sesuatu yang berfungsi menghidupkan, baik menghidupkan jiwa (batiniah) maupun yang menghidupkan batang tubuh (yang lahiriah), seumpama arus listrik yang menghidupkan TV, mesin cuci, dsb. QS.32:9 :”Kemudian Dia menyempurnakannya dan meniupkan kepadanya dari ruh-Nya dan Dia menjadikan untuk kamu pendengaran, penglihatan dan af-idah. Kemudian “disempurnakan” artinya ialah dilengkapi dengan yang batiniah (jiwa); karena pada ayat 7 dan 8 disebutkan proses penciptaan  fisik  tubuhnya, maka penyempurnaannya (ayat 9) ialah dengan yang non-fisik (yaitu jiwa) sebagai pasangannya. Sesudah ditiupkan ruh, maka barulah dapat berfungsi (hidup), diketahui dengan adanya pendengaran dan penglihatan (bukan disebut telinga dan mata) dan af-idah. “Pendengaran dan penglihatan” dimaksudkan untuk (menunjukkan) berfungsinya fisik tubuh dan “af-idah” maksudnya untuk (menunjukkan) berfungsinya jiwa. 

          Dengan demikian maka orang yang sedang tidak tidur (dan tidak pingsan) itulah yang dapat menyadari (mengetahui dan merasakan) serta berkomunikasi (berbicara, berbuat, dsb. dengan adanya fisik tubuhnya), karena jiwanya ada pada fisik tubuhnya. Jadi jiwa itulah yang sebenarnya bernama si Fulan, yang harus bertanggungjawab kepada Allah nantinya, sesuai dengan kualitas dirinya apakah termasuk jiwa yang tenang (nafsul muthma-innah), nafsu lawwamah, atau lainnya. Tingkatan kualitas jiwa itu tersebut berturut-turut pada QS.89:27 dan QS.75:2. Jadi jiwa itu disebut dengan nafs (jamak : anfus) yang di masyarakat kita adalah nafsu. Demikian pula selanjutnya maka panggilan anfus tersebut dalam Al Quran ditujukan kepada si diri manusia, seperti pada QS.66:6 :”Quu anfusakum wa ahliikum naaraw..(Pelihara dirimu dan keluargamu dari neraka)”. Hanya saja dalam penggunaan sehari-hari secara praktis kata nafsu itu menjadi berkonotasi negatif, sedangkan yang semestinya dikonotasikan negatif seperti itu adalah sebenarnya hawa nafsu (hawa-nya nafsu), seperti pada QS.4:135 :”Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu sehingga kamu tidak berlaku adil (fa laa tattabi’ul hawaa an ta’diluu..)”.

           Jadi jiwa itu memang substansinya (di antaranya) adalah nafsu, sedangkan sifat kecenderungan nafsu yang buruk itulah (hawa-nya) yang harus dikontrol (dikendalikan). Adalah keliru kalau dikatakan bahwa nafsu itu harus dibrantas. Dan jiwa merupakan hakikat manusia, di mana perbuatan fisik tubuh adalah perwujudan dari perbuatan jiwanya, sakit atau senangnya tubuh adalah jiwa yang merasakannya.

         Kemudian pada QS.51:56 disebutkan :”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. Pengertian “mengabdi” adalah menyembah/mematuhi Allah dengan keputusan sendiri, dan seseorang dikatakan mempunyai keputusan sendiri yaitu apabila orang itu mempunyai kewenangan memilih (ada alternatif); dalam hal ini alternatifnya ialah menolak (ingkar). Sedangkan pada malaikat dan makhluk lainnya tidak ada alternatif (yang lain), kecuali mematuhi apa saja yang diperintahkan Allah, dan (sehubungan itu) maka mereka bukan dikatakan mengabdi kepada Allah, melainkan “bertasbih dan memuji Allah”. Dalam konteks tersebut maka dapat dikatakan bahwa perintah Allah kepada malaikat adalah perintah operasional, sedang kepada manusia diberikan perintah manajerial.

          QS.24:41 menyebutkan :”Tidakkah engkau mengetahui sesungguhnya bertasbih kepada Allah apa-apa yang di langit dan di bumi beserta burung-burung yang berbondong-bondong? Masing-masing mengetahui shalat dan tasbihnya. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Malaikat itu shalatnya adalah seperti manusia shalat, tetapi binatang, gunung, lautan, matahari, dsb kita tidak tahu seperti apa shalatnya. Namun bagaimana pun (walaupun shalat juga), namun tetap saja tidak dikatakan mereka itu “mengabdi”, melainkan bertasbih dan memuji Allah.     

          Di atas tadi telah dikemukakan sebagian dari fungsi ruh, di mana menghidupkan sistem tubuh dan juga sistem jiwa. Perlu juga disampaikan QS.2:154 :”Dan janganlah kamu katakan terhadap orang-orang yang terbunuh pada jalan Allah (bahwa mereka) itu mati, bahkan mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadari”. Dapat diartikan bahwa ruhnya tetap bersama sistem jiwanya, namun lebih dari itu kita tidak mengetahuinya. Ini diperkuat dengan QS.3:169 :”Dan janganlah kamu anggap mati orang-orang yang gugur di jalan Allah, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya diberi rezeki”.  


Makna yang lain dari ruh
          Namun ada juga kata ruh dalam arti malaikat. QS.19:17 :”maka dia mengadakan pembatas (tabir) dari keluarganya, lalu Kami mengutus Ruh Kami (Jibril) kepadanya, lalu dia menyerupakan dirinya di hadapannya sebagai manusia sempurna”. Sesuai logika, kita tidak pernah mendengar tentang kematian malaikat, kecuali :”Kullu nafsin dzaa-iqatul mauti”. Jadi hanya jiwalah yang mengalami kematian.  Kemudian ada juga penggunaan kata ruh sebagai wahyu, seperti pada QS.42:52 :”Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (Al Quran) dengan perintah Kami. Engkau (sebelumnya) tidak mengerti apa Kitab dan apa iman; tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang dengannya Kami memberi petunjuk orang-orang yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami”.
         
          Dalam pada itu QS.8:24 menyatakan :”Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyeru kamu untuk sesuatu yang memberi kehidupan. Dst”. Semua yang sedang dibahas ini menyangkut kehidupan. Ruh yang dimaksud pada QS.32: 9 ialah menghidupkan sistem-tubuh dan menghidupkan sistem-jiwa (atau sistem yang lahiriah dan sistem yang batiniah). Kemudian ruh dalam arti wahyu (Al Quran) pada QS.42:52 itu juga memberi kehidupan, tetapi dalam arti spiritual (yaitu kehidupan yang dimaksud pada QS.8:24 di atas). Dengan kata lain ruh pada QS.32:9 itu katakanlah menghidupkan dalam arti teknis, sedangkan ruh dalam arti wahyu (Al Quran) pada QS.42:52 itu menghidupkan dalam arti psikologis. Demikian persamaan dan perbedaannya, sehingga ada orang-orang yang secara teknis adalah hidup fisiknya normal dan jiwanya secara klinis normal, tetapi mati/buta jiwanya (dalam arti spiritual) tidak mau menerima petunjuk. QS.2:7 :”Allah telah menutup hati dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka ada penutup; dan bagi mereka azab yang berat”. Maka itulah yang dimaksudkan dalam QS.8:24 di atas untuk menghidupkannya.

          Hanya itulah mengenai ruh, dan selebihnya adalah :”Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah,”Ruh itu adalah urusan Tuhanku dan kamu tidak diberi ilmu melainkan sedikit” (QS.17:85). Dan seperti dikatakan di atas bahwa kalau disebutkanyang fisik, maka ada pasangannya yang non-fisik (jiwa), maka demikian pula bila dikatakan bahwa :”Ruh itu adalah urusan Tuhanku”, maka mesti ada pasangannya, apa itu? Kalau begitu, lalu apa urusanku? Urusanku adalah jiwaku (sebagai hakikat diri manusia), seperti disebutkan pada QS.66:6 :”Peliharalah dirimu dan keluargamu dari neraka (Quu anfusakum wa ahliikum naaraw).  Jiwa berupa sistem yang terdiri atas dua nafsu (anfus) dan satu akal (sebagai standar).
baca selengkapnya »»